Masih Ada Harapan, Ini Cara Bangkit dari Kekerasan Seksual dengan Kontrasepsi Darurat

Kekerasan Seksual dengan Kontrasepsi

Terdapat lebih dari 430.000 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Indonesia pada tahun lalu (CATAHU, 2019). Belum lagi jumlah kasus yang tidak dilaporkan. Banyak dari kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan seksual. Karena hal ini masih tabu, tidak mengherankan jika korban seringkali kebingungan ketika berusaha mencari bantuan. Akan tetapi, jangan kehilangan harapan jika ini terjadi pada Anda. Proses bangkit dari kekerasan memang memakan waktu dan tidak selalu mudah, namun dengan melaluinya Anda bisa kembali memegang kendali atas kehidupan Anda dan memulai proses pemulihan. Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan, mulai dari memilih kontrasepsi darurat, mengikuti konseling, hingga mencari bantuan hukum. Berikut pembahasannya.

Baca Juga: Bukan Hoaks, Beberapa Infeksi Menular Seksual bisa Menular Lewat Ciuman

  • Memilih alat kontrasepsi darurat
    Kalau Anda khawatir mengenai kemungkinan terjadinya kehamilan akibat pemerkosaan, langkah pertama yang bisa Anda ambil adalah menggunakan alat kontrasepsi darurat. Ada dua jenis alat kontrasepsi darurat, yaitu pil kontrasepsi darurat dan IUD tembaga. Pil kontrasepsi darurat, misalnya Andalan Postpil, bisa mencegah kehamilan hingga maksimal 120 jam (5 hari) setelah terjadinya hubungan seks tanpa pengaman. Meskipun begitu, pil kontrasepsi darurat lebih efektif bila dikonsumsi sesegera mungkin.
    Selain itu, Anda juga bisa menggunakan IUD seperti IUD Andalan TCu 380A. IUD tembaga punya tingkat efektivitas 99,9% dalam mencegah kehamilan, namun juga harus dipasang oleh dokter atau bidan paling lambat 5 hari setelah terjadinya hubungan seks (Hill, 2019). Kalau pembuahan sel telur oleh sperma sudah terlanjur terjadi, baik Postpil maupun IUD tidak bisa menyebabkan keguguran ataupun membatalkan kehamilan. Dalam kasus ini, Anda sebaiknya mendiskusikan solusi lain dengan dukungan tenaga medis profesional.
  • Bercerita kepada orang yang Anda percaya atau memanfaatkan jasa konseling
    Walaupun sulit, cobalah bercerita pada seseorang yang Anda percaya. Bila Anda tidak memilikinya, gunakan jasa profesional seperti psikolog / konselor. Anda bisa mendapatkan layanan konseling di puskesmas, rumah sakit, praktek psikolog / psikiater, dan berbagai institusi yang bergerak di bidang advokasi hak-hak perempuan serta korban kekerasan seksual.
  • Mencari bantuan medis apabila memang diperlukan
    Dalam beberapa kasus, Anda mungkin membutuhkan dukungan medis. Kalau berat untuk pergi sendiri ke rumah sakit atau klinik, baik karena ragu, takut, atau malu, ajaklah orang yang Anda percaya untuk menemani Anda. Dengan demikian, Anda bisa segera mendapatkan penanganan. Upayakan untuk tidak mengabaikan luka, memar, dan cedera lainnya agar tidak terjadi pendarahan atau infeksi.
  • Gunakan bantuan untuk pemrosesan kasus secara hukum
    Jika Anda sudah siap, Anda bisa menempuh jalur hukum. Ada banyak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bisa memfasilitasi proses ini. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan keadilan. Akan tetapi, bila ini berat, Anda juga boleh memilih untuk tidak melakukannya. Semua pilihan Anda valid.

Baca Juga: 6 Hoax yang Sering Anda Dengar Mengenai Kontrasepsi Darurat

Dengan mengetahui cara memilih kontrasepsi darurat dan tempat untuk mencari bantuan medis, psikologis, serta legal, Anda bisa bangkit dari kekerasan seksual. Untuk konsultasi lebih lanjut, Anda pun bisa menghubungi Halo DKT melalui layanan bebas pulsa 0800-1-326459 / Whatsapp ke 0811-1-326459 dengan mengklik tautan ini pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB.  Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.

artikel lainnya